siaran carabao cup

2024-10-08 00:21:22  Source:siaran carabao cup   

siaran carabao cup,oppo togel,siaran carabao cup

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemangkasan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI Rate ke level 6% disambut baik oleh Fintech peer to peer (P2P) PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran).

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) akhirnya memangkas suku bunga acuan atau BI Rate pada September 2024 menjadi 6%. Suku bunga Deposit Facility juga dipangkas menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75%.

Group CEO & Co-Founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan mengatakan pemangkasan suku bunga tersebut dapat mendorong perekonomian Indonesia sehingga masyarakat akan lebih berminat untuk mengambil pembiayaan dari fintech lending.

"Kami menyambut baik kebijakan tersebut ya, karena dengan hal tersebut, perekonomian akan lebih bergeliat dan demand terhadap pinjaman meningkat," jelas Irvan kepada CNBC Indonesia, Jumat, (20/9/2024).

Adapun OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lendingper Juli 2024 mencapai Rp 69,39 triliun naik 23,97%secara tahunan (yoy).Pada periode yang saa tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Juli 2024 sebesar 2,53%.

Namun demikian, meski penurunan suku bunga BI dapat menekan biaya dana cost of fund (CoF) perseroan, namun Akseleran menilai belum merencanakan penurunan suku bunga ke borrowernya. Pasalnya, selama ini pihaknya tidak menaikkan bunga ketika suku bunga naik.

"Bunga kami rata-rata di range 1,5%-2% per bulan, jadi masih cocok dengan iklim saat ini dan model bisnis kami yang 95% pinjamannya itu pinjaman produktif," paparnya.

Baca:
Jangan Asal Ngutang, Ini Daftar 98 Pinjol Berizin OJK

Sebagai informasi, dalam aturan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023, besaran bunga peer to peer lending (P2P) kini diatur OJK.

Untuk bunga fintech lending di sektor profuktif dibatasi sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian, yang berlaku selama 2 tahun sejak 1 Januari 2024. Lalu akan turun jadi sebesar 0,067% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian, yang berlaku sejak 1 Januari 2026.

Sementara untuk pinjaman online (Pinjol) konsumtif, batasan ini untuk tenor pendanaan jangka pendek kurang dari 1 tahun, yaitu sebesar 0,3% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan, yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024.

Kemudian akan mengecil menjadi 0,2% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan, yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2025. Lalu akan menjadi sebesar 0,1% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan, yang berlaku sejak 1 Januari 2026.


(mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Rate Turun, Bisnis Wealth Management & Kartu Kredit Meroket

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Catat, Ini Daftar 100 Fintech Lending Terdaftar OJK

Read more