jp fafafa

2024-10-07 23:53:04  Source:jp fafafa   

jp fafafa,arti mimpi bab di celana,jp fafafaJakarta, CNN Indonesia--

Warga negara Indonesia (WNI) menyampaikan kekecewaan dia terhadap Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia yang masih terkatung-katung di Arab Saudi.

WNI bernama Sarindo Pakpahan berulang kali meminta bantuan pemerintah Indonesia melalui Kemlu dan KBRI agar turut menyelesaikan kasus gaji dan pesangon yang tak dibayar dari perusahaan di Saudi, Aircraft Ground Handling.

Namun, usaha dia tak menuai hasil. Sarindo hanya mengantongi ketidakjelasan meski telah berusaha sekeras-kerasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Pakar Asing Prediksi Nasib RI jika Prabowo Menang Pilpres 2024

CNNIndonesia.com telah menghubungi Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha pada Sabtu (3/2). Namun, dia belum bisa memberi banyak komentar dan harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kami juga sudah menghubungi pihak KBRI di Riyadh untuk meminta informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus Sarindo. Namun, mereka menyarankan agar kami menghubungi pihak PWNI.

Sarindo tak mendapat gaji selama 10 bulan dari 2018 hingga 2019. Karena permasalahan internal, perusahaan kemudian memberhentikan dia dan pekerja lain.

Hari-hari setelah itu dia hanya mengandalkan hidup dari hasil jual makanan ringan.

Sarindo sempat menempuh jalur hukum untuk mendapat haknya pada 2019. Pengadilan di Riyadh saat itu memutuskan dia harus mendapat haknya dari perusahaan.

Seharusnya, gaji dan pesangon yang dia terima sebesar 174.000 riyal atau sekitar Rp729 juta. Namun, uang itu kini tak kunjung masuk ke sakunya.

Lihat Juga :
Lembaga Survei Asing Prediksi Prabowo Unggul, Pemilu 2 Putaran

Tak patah arang, Sarindo kemudian berusaha meminta bantuan ke KBRI Riyadh. Namun, respons yang diterima tak sesuai harapan.

Dia berharap kasus yang menimpanya selesai seperti pekerja lain asal negara Eropa.

Staf KBRI yang dia temui hanya "menyarankan pulang dan mewakilkan masalah" ke mereka.

Tanggapan tersebut membuat Sarindo berpikir bahwa KBRI tak bisa diandalkan.

Pada 2021, Sarindo meminta anaknya yang di Jakarta untuk membuat laporan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan mengirim surat ke Dubes RI untuk Saudi.

"Alhamdulillah ada tanggapan," kata dia.

Lihat Juga :
Inggris Sebut Bisa Segera Akui Negara Palestina dengan Syarat

Sarindo diminta menemui pejabat konsuler di Riyadh, Dumas Radityo. Hasil pertemuan itu direncanakan untuk menemui General Manajer perusahaan di Jeddah. Namun, karena Covid-19 pertemuan batal.

Dumas lalu mengirim email bahwa KBRI telah melayangkan nota diplomatik ke Kemlu Saudi. Sarindo beserta keluarga senang bukan kepalang.

Namun, kebahagiaan itu hanya sementara lantaran tak ada tindak lanjut dari nota tersebut.

Sarindo lantas meminta anaknya untuk menyurati Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu.

Dia lalu mendapat kabar bahwa kasus ini ditangani pejabat konsuler lain, Ahmad Sayfuddin.

"Nanya soal nota diplomatik, Pak Sayfuddin enggak tau sama sekali. Saya pikir, ini kayaknya main-main mereka," ungkap Sarindo.

Tak kunjung menemukan titik terang, Sarindo memutuskan untuk membagikan cerita dia ke media online di Indonesia pada Januari 2022.

Setelah itu, Dirjen PWNI Kemlu mengirim surat yang menyebut perwakilan Indonesia telah melayangkan nota diplomatik.

Di surat itu, KBRI juga menyebut telah menyampaikan permasalahan Sarindo ke Gubernur Riyadh pada 2019. Namun, dia merasa keluarga tak diberi tahu soal ini.

Sarindo lantas meminta kembali anaknya yang di Jakarta untuk menghubungi MigranCare. Dari sini, mereka akhirnya terhubung dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker melalui Migran Care lalu menyatakan bahwa KBRI menyewa pengacara untuk menangani berbagai kasus, termasuk kasus Sarindo.

Lihat Juga :
Studi Ungkap Penyebab 2 dari 3 Pasutri Jepang Tak Berhubungan Seks

Untuk memastikan informasi tersebut, anak Sarindo menghubungi KBRI Riyadh.

"KBRI malah bertanya 'kami tidak punya informasi soal ini'. Kami dibohongi lagi," ujar Sarindo.

Kemudian pada Maret 2023, anak Sarindo mencoba untuk mengontak Sayifuddin. Namun, saran berulang kembali dia dengar: KBRI hanya bisa membantu untuk kepulangan saja.

Sarindo menegaskan tak bisa pulang sebelum mendapat haknya tetapi dia tak tahu lagi cara apa yang harus ditempuh.

"Saya tidak bisa pulang karena tanggungan saya di sini, mengikat saya," ujar dia.

"Saya berharap, mudah-mudahan, suara saya bisa terdengar, oleh pemerintah Indonesia, baik itu Pak Jokowi atau siapa pun."

(isa/bac)

Read more