2d 76

2024-10-08 13:38:09  Source:2d 76   

2d 76,mimpi membeli tas,2d 76

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Caleg (calon anggota legislatif) Kabupaten Madiun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 3 (Geger dan Dagangan) dibuat geregetan.

Pasalnya, APK atau alat peraga kampanye berupa baliho atau banner bergambar Ahmad Fatan Al Banna dirusak orang tak dikenal.

Perusakan APK caleg asal Madiun yang terjadi Minggu (28/1) dini hari itu terekam CCTV milik warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger.

“Kami mohon Bawaslu menindaklanjuti laporan kami dan menindak tegas pelaku perusakan APK. Sering terjadi pada APK kami,” ujar pemilik APK Ahmad Fatan Al Banna, kemarin (30/1).

Merasa dirugikan, Ahmad pun mendatangi kantor Bawaslu.

Tak hanya melaporkan kejadian perusakan, dia juga menyertakan sejumlah bukti mulai dari video rekaman CCTV saat perusakan serta foto-foto baliho yang dirusak di titik lain.

Perusakan APK partainya itu tidak satu dua kali terjadi, namun sudah hampir 60 sampai 90 APK mereka dirusak.

Utamanya yang berada di wilayah dapil 3. Bentuk perusakan berbagai macam, mulai dari disobek, ditutupi bahkan hingga dicopot beserta kayu penyangganya.

Baca Juga: Santer Diisukan Istana Tawari Maidi Posisi di Pusat, Masyarakat: Kami Ingin Pak Wali Tetap di Madiun

“Pelaku yang di CCTV itu ada dua orang, mereka rusak pakai tangan dengan disobek, rata-rata yang dirusak baliho caleg atau baliho saya sendiri,” bebernya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Madiun Hendy Wicaksono membenarkan adanya laporan resmi dari caleg PKS tersebut.

Sesuai peraturan di Bawaslu, laporan diterima berdasarkan bukti formulir dan materil yang selanjutnya akan dilakukan penelusuran awal jika bukti-bukti tersebut belum terpenuhi.

“Pelanggaran APK memang sering kami terima informasi namun baru ini yang melaporkan resmi. Ini akan kami pelajari terlebih dahulu masuk pelanggaran atau tidak,” katanya.

Menurutnya, laporan perusakan APK ini akan menjadi atensi bersama.

Read more