tafsir mimpi erek2 2d

2024-10-07 23:35:01  Source:tafsir mimpi erek2 2d   

tafsir mimpi erek2 2d,erek buaya,tafsir mimpi erek2 2dJakarta, CNN Indonesia--

Pedagang warung madura dibuat resah usai adanya wacana penerapan larangan penjualan rokokdalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak.

Wacana itu tertuang dalam draf Pasal 434 Huruf e Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023.

"Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik: ... e. dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak," bunyi salinan pasal tersebut, dikutip Rabu (10/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, larangan juga bakal diterapkan untuk penjualan rokok secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk cerutu atau rokok elektrik.

Icha (26), pedagang warung madura di sekitar SMA Negeri 29, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menolak wacana larangan tersebut. Ia menyebut hal itu akan berdampak banyak terhadap pendapatannya dari penjualan rokok.

"Pasti banyak dampaknya lah. Soalnya kan penghasilan rata-rata dari sekolah juga. Kan pembeli kalau dekat sekolah itu pasti ke warung madura," ujar dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/7).

Ia menyebut pembeli rokok di warungnya rata-rata adalah orang dewasa. Sementara anak-anak sekolah lebih sering membeli minuman dan makanan ringan.

Lihat Juga :
Berharta Rp1.054 T, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya ke-23 Dunia

Orang yang membeli rokok di warungnya pun biasanya secara eceran atau per batang. Icha mengaku bisa meraup sekitar Rp1 juta per hari untuk penjualan rokok saja.

"Rokok itu kalau satu slopnya doang ada yang sampai Rp400 ribu, ada yang Rp300 ribu, paling cuma sekitar tiga slop abis. Tapi kalau yang murah-murah sih bisa sampai lima slop abis," tuturnya.

Ia mengatakan anak sekolah tak ada kontribusinya sama sekali dalam penjualan rokoknya. Omzet yang ia dapat dari rokok pun sebenarnya tidak terlalu besar karena bersaing dengan warung madura lain di deretannya.

Pedagang warung madura lain di daerah yang sama juga berpendapat serupa.

Lihat Juga :
BNI Blokir 214 Rekening yang Disinyalir Terlibat Judi Online

Pria paruh baya yang enggan disebut namanya itu mengatakan larangan penjualan rokok di sekitar sekolah akan berdampak besar pada pendapatan warungnya. Hal itu dikarenakan warungnya sering digaet perusahaan rokok untuk bekerja sama.

Ia juga mengatakan hampir tidak pernah melayani anak sekolah yang ingin membeli rokok. Dibanding anak sekolah, lebih banyak driver ojek online yang membeli rokok dari warungnya.

"Di sini langganannya lebih banyak ojek-ojek, walaupun dekat sekolah tapi enggak ada anak sekolah beli rokok di sini," ujar pria itu.

Pria itu pun curhat bahwa penjualan rokok menurun drastis dari beberapa bulan lalu. Hal itu lantaran warungnya bersaing dengan warung lain yang juga menjual rokok.

Lihat Juga :
WIKA Tuding Whoosh Jadi Biang Kerok Perusahaan Rugi Besar

"Penjualannya mah paling sekitar 10 batang lah sehari. Ojek juga belinya ngeteng (batangan), sebatang dua batang. Satu batang di kita Rp2.500," kata dia.

Sementara, Siti (42), pedagang warung madura di sekitar SMA Negeri 32, Grogol Selatan, Jakarta Selatan mengaku larangan penjualan rokok tak akan memberikan pengaruh signifikan kepada pendapatannya.

Ia bercerita anak-anak sekolah tahun ajaran baru ini tidak ada yang membeli rokok jika dibandingkan dengan tahun ajaran sebelumnya. Siti menyebut orang dewasa yang berkontribusi terhadap penjualan rokoknya.

"Kalau di saya enggak ada dampaknya sih larangan seperti itu. Kalau anak-anak sekolah jarang, hampir tidak pernah beli rokok di sini kalau hari-harinya," kata Siti.

Lihat Juga :
Utang KAI Naik jadi Rp56,5 T pada Kuartal I 2024 Usai Whoosh Operasi

Ia pun mengaku tak meraup banyak keuntungan dari penjualan rokoknya sehari-hari. Hal itu dikarenakan harga rokok belakangan sudah meroket.

"Enggak banyak yang beli rokok di saya sih, seminggu sekali lah ada yang beli rokok. Enggak akan terlalu berdampak juga kalau dilarang," imbuhnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey sebelumnya mengkritik draf RPP Kesehatan itu.

Ia menyebut aturan itu mengandung pasal karet yang mengatur larangan penjualan rokok di zonasi kurang dari 200 meter dari pusat pendidikan. Menurutnya, pasal tersebut ambigu karena tidak menjelaskan detail penghitungan zonasi 200 meter.

"Bagaimana cara menghitung 200 meternya? Mau pakai meteran? Terus kiblatnya mengarah kemana? Utara, timur, selatan?," katanya di Kantor Aprindo, Jumat (28/6) lalu.

Tak hanya soal penghitungan zonasi 200 meter, Roy juga mempertanyakan definisi pusat sekolah yang dimaksud RPP Kesehatan. Pusat pendidikan katanya bisa multitafsir.

"Ada sekolah balet, ada sekolah Bahasa Inggris, ada sekolah mengemudi ada bimbel. Pusat pendidikannya apa? Ini juga ambigu, pasal karet," katanya.

CNNIndonesia.comberupaya meminta tanggapan Kementerian Kesehatan terkait draf RPP Kesehatan tersebut. Namun, pihak yang bersangkutan belum merespons.

[Gambas:Video CNN]



(del/sfr)

Read more