pak4de

2024-10-08 04:00:54  Source:pak4de   

pak4de,pengeluaran china hari ini,pak4deJakarta, CNN Indonesia--

Anak dari musisi David Bayu, Audrey Davismembuat laporan ke Polda Metro Jaya lantaran merasa dirugikan atas penyebaran video pornodirinya.

Laporan tersebut dilayangkan Audrey melalui kuasa hukumnya dan teregister dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Kemudian karena AD juga merasa dirugikan, maka tanggal 7 Agustus melalui penasihat hukumnya pihak AD telah membuat laporan polisi, melaporkan peristiwa pidana tentang transmisi dokumen elektronik yang bermuatan kesusilaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary tak menjelaskan secara rinci ihwal laporan yang dilayangkan oleh Audrey. Ia hanya menyebut laporan tersebut masih didalami oleh penyidik.

"Terlapornya dalam penyelidikan, karena proses penyebaran video elektroniknya yang dilaporkan, peristiwanya," ucap Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur yang menyeret Audrey Davis.

Tersangka terakhir diketahui merupakan AP yang merupakan mantan kekasih dari Audrey. AP ditangkap penyidik di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8) malam.

Polisi menetapkan AP menjadi tersangka lantaran sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022.

Lihat Juga :
Mantan Kekasih Audrey Davis Jadi Tersangka Penyebar Video Porno

Motif penyebaran video porno tersebut dilakukan AP ke media sosial lantaran merasa sakit hati usai diputuskan oleh Audrey Davis. Oleh karenanya pelaku menawarkan video porno tersebut kepada sejumlah akun media sosial X.

"Tersangka menyebarkan video pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 saat ini sudah tersuspend," jelasnya.

Dalam kasus ini, AP dijerat Pasal 27 ayat (1) JoPasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) JoPasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(dis/isn)

Read more