kantorbola77

2024-10-09 22:01:29  Source:kantorbola77   

kantorbola77,statistik phil foden,kantorbola77Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi Temu. Pemblokiran platform e-commerce asal China ini terjadi setelah pemerintah sepakat bahwa aplikasi tersebut mengancam kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan alasan lainnya pemerintah memblokir Temu adalah karena mereka tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

"Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE," kata Budi di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

Lihat Juga :
Menkominfo Blokir Aplikasi Temu di Indonesia

Aplikasi Temu sampai saat ini memang tidak terdaftar di laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo. Sesuai regulasi, setiap aplikasi harus mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik untuk bisa beroperasi di Indonesia.

Budi menjelaskan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki juga sudah melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace asal China tersebut.

"Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal," jelas Budi.

Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

Lihat Juga :
Kemendag Pastikan Temu Tak Berizin di Indonesia

Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

"Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," ujar dia.

Rumor masuk lewat Bukalapak

Belakangan rumor beredar terkait manuver Temu untuk masuk ke Indonesia. Kabar yang beredar menyebut aplikasi ini hendak mengakuisisi Bukalapak sebagai cara masuk ke Indonesia.

Menanggapi isu ini, Sekretaris Bukalapak Cut Fika Lutfi mengatakan pihaknya tidak mengetahui soal rencana tersebut.

Lihat Juga :
Bukalapak Akhirnya Bersuara soal Rumor Diakuisisi Aplikasi China Temu

"Perseroan tidak mengetahui informasi terkait rencana akuisisi Perseroan oleh E-commerce dari Temu (perusahaan dari Cina)," katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (8/10).

Ia menambahkan Bukalapak akan mengumumkan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika menerima informasi yang telah diverifikasi kebenarannya atas rencana akuisisi tersebut.

(lom/dmi)

Read more