1000 mimpi 2d bergambar lengkap

2024-10-08 06:03:31  Source:1000 mimpi 2d bergambar lengkap   

1000 mimpi 2d bergambar lengkap,mainslot888,1000 mimpi 2d bergambar lengkapJakarta, CNN Indonesia--

Komisi V DPRRI akan menggelar rapat khusus terkait Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Rencana rapat muncul di tengah penyesalan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono atas kemarahan masyarakat soal rencana pelaksanaan program yang berpotensi memotong gaji pekerja 2,5 persen tiap tanggal 10 tersebut.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan rapat khusus itu akan mengundang semua pihak terkait program tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa soal Tapera ini sudah menjadi ramai, kami akan agendakan khusus untuk Tapera ini, kami rapat khusus terkait Tapera supaya nanti tuntas, karena memang kami banyak mendapatkan pertanyaan dan seterusnya," ujarnya, Kamis (6/6) seperti dikutip dari Antara.

Rapat khusus terkait Tapera katanya, bertujuan untuk mendapatkan titik temu dari pihak-pihak terkait.

"Maka bahasa saya di media, saya bilang kalau bisa pemerintah tunda dulu karena ada keberatan dari karyawan dan keberatan dari pengusaha. Titik ini yang paling rumit kami jawab di sini. Yang mau dipotong keberatan, yang dibebani pemotongan pun keberatan, titik temu ini yang menurut saya harus dicarikan jalan keluarnya dulu," ujar Lasarus.

"Oleh karenanya, kami nanti akan mengundang dulu semua pihak, kami rapat dulu nanti kami undang dunia usaha, kami undang mungkin perwakilan para buruh, baru nanti kami undang teman-teman dari BP Tapera, saya kira itu jalan keluarnya," kata Lasarus pula.

Lihat Juga :
ANALISISSesal Pak Basuki, Nyali DPR dan Asa Baru Rombak Total Aturan Tapera

Pemerintah akan mewajibkan pekerja baik mandiri maupun swasta ikut menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat mulai Mei 2027. Sebagai konsekuensi keikutsertaan menjadi peserta itu, mereka harus membayar iuran 3 persen dari gaji.

Iuran itu; 0,5 persen dibayar pengusaha sementara 2,5 persen lainnya dipotong dari gaji pekerja setiap tanggal 10.

Program tersebut mendapat kritik dari tak hanya buruh tapi juga pengusaha.

Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno mengatakan serikat buruh tidak pernah diajak dialog oleh pemerintah untuk membahas Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

"Sangat jelas pemerintah memutuskan aturan tersebut secara sepihak. Prinsip hak berdemokrasi dan musyawarah justru tidak dilakukan," kata Sunarno saat dihubungi, Selasa (28/5).

Ia menilai pemerintah terlalu gegabah membuat PP 21. Padahal, kata dia, pemerintah tidak memahami mayoritas kesulitan yang dihadapi kaum buruh selama ini.

unarno menyinggung soal upah rendah, status kerja rentan dan mudah di PHK, pemberangusan serikat buruh, maraknya sistem kerja outsourcing hingga K3 yang buruk.

Ia juga mengatakan potongan-potongan gaji buruh saat ini sudah sangat besar. Tidak sebanding dengan besaran kenaikan upah buruh yang dinilai sangat kecil.

[Gambas:Video CNN]

"BPJS Kesehatan 1 persen, Jaminan Hari Tua 2 persen, Jaminan Pensiun 1 persen, PPH 21 (take home pay) 5 persen dari PTKP, potongan koperasi, dan lain-lain. Ditambah Tapera 2,5 persen dari buruh. Sehingga jika upah buruh 2 juta sampai 5 juta/bulan. Maka potongan upah buruh bisa mencapai Rp250 ribu-Rp400 ribu per bulan," katanya.

Sunarno juga menilai potongan tapera sudah jelas membebani buruh, mengingat buruh juga tidak langsung mendapatkan rumah dalam waktu cepat.

Ia mengatakan Pemerintah seharusnya fokus untuk pengadaan rumah bagi buruh dari anggaran negara. Bukan malah memotong gaji buruh yang kecil tersebut sebagai modal investasi.

KASBI pun meminta PP yang mengatur soal tapera itu untuk dicabut

"Kami mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki," katanya.

Segendang sepenarian dengan buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tegas menolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), apalagi sampai 'memaksa' pekerja swasta menjadi peserta.

Lihat Juga :
Penyesalan Menteri Basuki soal Tapera

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menegaskan bahkan sejak awal munculnya UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Apindo dengan tegas keberatan diberlakukannya aturan tersebut.

"Tabungan Perumahan Rakyat, Apindo dengan tegas keberatan diberlakukannya UU tersebut," bunyi pernyataan resmi yang dikeluarkan Shinta, Selasa (28/5).

Karena itu, ia meminta pemerintah kembali mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Desakan itu ia suarakan karena Tapera tidak diperlukan. Menurutnya, untuk membantu pembiayaan perumahan bagi rakyat, pemerintah sebenarnya bisa memanfaatkan dana potongan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah dipotong dari gaji pekerja.

Lihat Juga :
ANALISISMenguak Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI dan Dampaknya?

"Pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan," ujar Shinta.

Sementara itu, Menteri Basuki mengaku menyesal atas polemik Program Tapera di masyarakat.

"Dengan kemarahan ini, saya pikir saya menyesal betul," katanya Kamis (6/6).

Karena itu, ia mengaku legowo kalau misalnya program itu diundur. Kelegowoan katanya, juga sudah dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(fby/agt)

Read more