link alternatif aoncash

2024-10-07 21:27:27  Source:link alternatif aoncash   

link alternatif aoncash,wargabet 88,link alternatif aoncashJakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan 'umpan' baru untuk menarik lebih banyak warga negara asing berinvestasi di Indonesia. Kali ini melalui pemberiangolden visa.

Terbaru, golden visa diberikan Jokowi kepada pelatih timnas Indonesia Shin Tae Yong. Tujuannya, agar ia lebih mudah berkarya di dalam negeri.

Namun, Jokowi menekankan pemberian golden visa bukan untuk sembarang orang. Pemerintah akan memberikan kepada warga negara asing atau investor yang paling membantu perekonomian dalam negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Golden visa merupakan pemberian izin tinggal ke WNA yang memenuhi syarat dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun, demikian dikutip situs resmi imigrasi.

Visa istimewa ini menyasar ke WNA yang bisa mendukung perekonomian Indonesia. Misalnya, penanam modal baik, korporasi maupun perorangan.

Pemegang golden visa bisa menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Kelebihan itu di antaranya jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun melalui golden visa, pemerintah menetapkan dua syarat nilai investasi, yakni:

1. WNA perorangan atau investor korporasi yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$2,5 juta atau sekitar Rp38 miliar.

2. WNA perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia diwajibkan menempatkan dana senilai US$350 ribu atau sekitar Rp5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan atau deposito.

Lihat Juga :
Jokowi Buka Suara soal Mobil-Motor Wajib Asuransi Mulai Januari 2025

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan pemerintah akan memprioritaskan 10 negara dalam pemberian golden visa.

"Daftar negaranya adalah Singapura, Jepang, China, Korea, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Uni Emirat Arab," kata Silmy usai menghadiri acara peluncuran Golden Visa mendampingi Jokowi.

Lalu apa untung dan rugi golden visa bagi Indonesia?

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai golden visa belum tentu bisa mendatangkan lebih banyak investasi ke dalam negeri, seperti tujuan Jokowi. Sebab, kebijakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan penanaman modal di Tanah Air.

"Golden Visa, dalam hemat saya, hanyalah terobosan teknis untuk mendatangkan dana dan investasi dari luar, semacam gimmick untuk investasi asing. Mirip dengan ide Family Office di Bali, yang tidak menyelesaikan persoalan fundamental investasi di negeri ini," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Menurut Ronny, golden visa bukan cara yang tepat untuk memperbanyak investasi masuk, melainkan memperbaiki permasalahan penyebab investor malas masuk ke Indonesia.

"Jadi, golden visa hanya basa-basi baru yang dikeluarkan pemerintah, yang menggambarkan betapa frustasinya pemerintahan ini untuk mendapatkan dollar dan FDI (Foreign Direct Investment). Namun, lagi-lagi tidak menyentuh masalah fundamental yang menjadi kendala dunia investasi kita," imbuhnya.

Ronny menilai permasalahan yang harus diperbaiki untuk menggaet lebih banyak investasi asing adalah menurunkan biaya investasi yang masih tinggi, menghilangkan praktik pungli dan korupsi, mempermudah proses pembebasan lahan, hingga memberikan kepastian berusaha agar investor tidak was-was.

"Karena rendahnya kepastian berusaha yang membuat investor waspada, 'jangan-jangan suatu waktu akan dipaksa untuk divestasi dan diambil paksa oleh jejaring oligarki yang berlindung di balik kursi penguasa'. Ini karena buruknya watak birokrasi kita terkait dengan investasi baru, dan masalah lainya," jelasnya.

Memang, ia melihat akan tetap ada peminat golden visa di Indonesia, hanya saja jumlahnya tidak signifikan dan terbatas. Sehingga ujung-ujungnya tidak akan terlalu berdampak pada peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) seperti keinginan Jokowi.

Lihat Juga :
Asal Muasal dan Sejarah 'Kota Mati Tommy Soeharto' di Karawang

Kondisi ini tentu tak akan sebanding dengan kemungkinan risiko yang ditimbulkan, seperti terjadi penyalahgunaan izin tinggal hingga pencucian uang.

"Dan risikonya sangat tidak baik untuk masa depan investasi asing di satu sisi dan kredibilitas Indonesia di mata dunia di sisi lain. Jika sampai sebagian penggunanya menggunakan golden visa untuk money laundering, tentu akan semakin memperburuk citra Indonesia di mata investor asing yang benar-benar ingin serius berinvestasi di Indonesia secara lurus dan tulus," terang Ronny.

Senada, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga menilai golden visa belum tentu bakal menarik investasi masuk ke Indonesia dalam waktu dekat. Sebab, kebijakan ini disiapkan untuk mendorong masuknya family office ke Indonesia.

"Tidak bisa dipisahkan antara golden visa dan family office karena di berbagai negara yang jadi basis family office banyak orang super kaya yang meminta perlakuan imigrasi khusus," kata Bhima.

Bhima memberikan empat catatan jika Jokowi berambisi menarik investasi asing lebih banyak ke Tanah Air, salah satunya melalui peluncuran golden visa. Pertama, masa transisi pemerintah dinilai sebagai masa yang krusial sehingga sebagian bersikap wait and see dulu.

[Gambas:Photo CNN]

"Siapa menteri keuangan atau tim ekonomi pemerintahan Prabowo jadi pertimbangan penting karena mempengaruhi kepastian kebijakan investasi,"jelasnya.

Kedua, golden visa dinilai hanyalah pemanis untuk menarik investasi. Tapi pada akhirnya investor akan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, kedalaman pasar keuangan, daya saing industri dan tingkat kerumitan birokrasi.

"Di sini letak persaingan ketat dengan negara seperti Singapura, Thailand dan Malaysia," imbuhnya.

Ketiga, perlindungan data pribadi dan data transaksi keuangan menjadi perhatian utama. Kasus kebocoran data PDN tentu akan jadi catatan bagi calon penerima golden visa untuk memindahkan asetnya ke Indonesia.

"Intinya banyak pertimbangan ya, dan golden visa bukan satu satunya cara untuk mendorong investasi masuk," kata Bhima.

Keempat, pemerintah dinilai perlu hati-hati karena investasi minimal Rp5,3 miliar bisa jadi hanya aset portofolio yang bisa ditarik kapan saja. Menyimpan uang dalam bentuk deposito, saham, obligasi pemerintah dan tabungan merupakan hot money.

Hot money merupakan dana asing yang bersifat jangka pendek yang mengalir masuk (capital inflow), sangat likuid sehingga bisa ditarik kapan saja. Beda kualitasnya dengan investasi di sektor manufaktur seperti membangun pabrik, yang jauh lebih menguntungkan dan memberikan efek berganda pada perekonomian.

"Begitu sudah dapat golden visa bagaimana pemerintah bisa melakukan pengawasan jika terjadi penarikan aset yang bersifat portfolio? Karena aset seperti investasi surat utang dan saham sangat liquid bisa keluar kapanpun," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

Read more