shio togel kerbau

2024-10-08 04:02:14  Source:shio togel kerbau   

shio togel kerbau,the slot77,shio togel kerbau

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat delapan perusahaan asuransi dan reasuransi yang masuk dalam daftar pengawasan khusus per September 2024. Sementara beberapa perusahaan lainnya tengah melakukan likuidasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan jumlah ini menurun dibandingkan pada akhir 2022 sebanyak 12 perusahaan asuransi atau reasuransi.

"Terhadap perusahaan asuransi/reasuransi dalam status pengawasan khusus tersebut, OJK melakukan pengawasan secara intens, untuk memastikan perusahaan tersebut mampu mengatasi penyebab dikenakannya status pengawasan khusus," tutur Ogi dalam jawaban tertulis dikutip Jumat, (4/10/2024)

OJK juga telah mendorong pemegang saham dan pengurus untuk melaksanakan rencana tindak yang telah disusun dengan disiplin sehingga progress perbaikan memberikan hasil yang diharapkan untuk memenuhi ketentuan tentang RBC dan minimum ekuitas.

"OJK berkomitmen untuk terus memonitor pelaksanaan rencana tindak dan akan mengambil langkah terukur sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan adanya perlindungan konsumen, memastikan tumbuhnya kondusifitas industri, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi/reasuransi," tuturnya.

Di luar asuransi bermasalah, OJK juga mengawasi pelaksanaan likuidasi yang dialami beberapa perusahaan asuransi, di antaranya adalah Kresna Life, Wanaartha Life, Prolife, Asuransi Bumi Asih Jaya dan Asuransi Aspan.

Adapun berikut merupakan perkembangan terkini asuransi dalam likuidasi di Indonesia.

Wanaartha Life

OJK menghormati proses hukum terkait gugatan clash action yang dilakukan para pemegang polis yang berjalan hingga saat ini. Dalam setiap kesempatan OJK selalu meminta pemilik wanaartha untuk kembali ke Indonesia guna mempertanggung-jawabkan perbuatan hukum yang terjadi.

Tim Likuidasi melaporkan telah melakukan pembagian dana jaminan dalam tiga tahap secara proporsional kepada pemegang polis. Selanjutnya, Tim Likuidasi saat ini sedang melakukan upaya likuidasi terhadap aset lainnya antara lain penjualan aset properti tersisa dan upaya hukum terhadap beberapa aset keuangan yang dimiliki oleh WAL yang saat ini masih dalam proses hukum.

Kresna Life

Hingga saat ini upaya hukum kasasi masih berlangsung. Saat ini proses likuidasi Kresna Life terus berlangsung dengan telah diterimanya tagihan kreditur dan pemegang polis kepada tim likuidasi dan juga telah mulainya proses tim likuidasi untuk menunjuk akuntan publik dalam menyusun neraca penutupan.

Asuransi Bumi Asih Jaya

OJK telah mencabit izin usaha (CIU) PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya melalui keputusan DK OJK pada 13 Oktober 2013. Salah satu klausul dalam surat tersebut adalah otoritas meminta manajemen Asuransi Bumi Asih untuk menyelesaikan seluruh utang dan kewajibannya.

"Namun PT Asuransi Jiwa Bumi Asih tidak membentuk tim likuidasi sejak beberapa lama, sehingga OJK mengajukan pailit kepada pengadilan niaga," kata Ogi saat Konferensi Pers Rapat Dewan Kommisioner Bulanan Bulanan, Selasa (2/4/2024).

Pilihan Redaksi
  • Ada 12 Asuransi Mau Serahkan Bisnis Syariah
  • Soal Nasib Jiwasraya, OJK Kasih Kabar Terbaru

Proses pailit telah diputuskan kasasi melalui kasasi Mahkamah Agung (MA). Selanjutnya, kata Ogi, pengadilan telah menunjuk curator sesuai ketentuan yang berlaku. Serta mengangkat hakim pengawas.

"Sehingga penyelesaiannya akan tunduk kepada undang-undang kepajakan," pungkasnya.

Terkait dengan permintaan pergantian kurator dari Direksi Asuransi Jiwa Bumi Asih, Ogi mengatakan ini merupakan kewenangan dari hakim pengawas untuk mengangkat kurator lain.

PT Prolife (Dahulu Indosurya Life)

Di sisi lain, penyelesaian likuidasi PT Prolife (DL) saat ini masih belum pada tahap pembayaran klaim. Tim Likuidasi saat ini masih dalam tahapan inventarisasi jumlah tagihan kreditur yang masuk.

"Sesuai pengumuman Tim Likuidasi, bagi setiap pihak yang memiliki tagihan kepada PT Prolife (DL) dapat mengajukan tagihan dalam waktu 60 hari kalender sejak tanggal pengumuman atau paling lambat tanggal 19 Maret 2024 disertai bukti pendukung," ungkap Ogi terpisah, beberapa waktu lalu.

Tim Likuidasi per April 2024 juga telah dalam proses finalisasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Likuidasi. Terakhir OJK telah melakukan pertemuan pembahasan RKAB dengan Tim Likuidasi tanggal 27 Februari 2024.

PT Aspan

Pemegang Saham PT Aspan (DL) telah melaksanakan RUPS pembubaran dan pembentukan tim likuidasi sebagaimana diatur dalam POJK 28/2015 tentang Pembubaran, Likuidasi, Dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Dan Perusahaan Reasuransi Syariah. OJK telah menyetujui Tim Likuidasi yang diajukan oleh pemegang saham PT Aspan (DL).

"Saat ini OJK dalam proses analisa atas RKAB dan dokumen pendukung yang telah disampaikan Tim Likuidasi PT Aspan (DL)," kata dia terpisah, beberapa waktu lalu.

Tim Likuidasi per April 2024 masih dalam tahapan inventarisasi jumlah tagihan kreditur yang masuk. Adapun setiap pihak yang memiliki tagihan kepada PT Aspan (DL) dapat mengajukan tagihan dalam waktu 60 hari kalender sejak tanggal pengumuman atau paling lambat tanggal 16 Maret 2024.


(mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Diancam Gempa Megathrust, Minat Asuransi Bencana Naik

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article OJK Kasasi, Kresna Life Bisa jadi Perusahaan 'Zombie' Kalau Ngeyel

Read more