ansan greeners fc vs seoul e-land

2024-10-08 01:54:58  Source:ansan greeners fc vs seoul e-land   

ansan greeners fc vs seoul e-land,predaktor angka,ansan greeners fc vs seoul e-landJakarta, CNN Indonesia--

Kuasa hukum keluarga wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Irvan Saputra mengkritik pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut tidak ada keterlibatan anggota TNIdalam peristiwa kebakaran maut itu.

"Menurut kita, sikap Panglima mungkin terlalu dini ya," kata Irvan di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jakarta, Jumat (12/7).

Pihak keluarga didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kebakaran itu ke Puspomad pada Jumat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irvan menjelaskan pihaknya membawa sejumlah bukti dalam pelaporan itu.

Di antaranya, bukti pemberitaan terkait judi yang diberitakan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, sebelum peristiwa kebakaran.

Lalu, bukti percakapan Sempurna yang sempat meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

"Ada juga percakapan tentang adanya telpon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pemrednya untuk melakukan takedownkepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," ujarnya.

Menurutnya, kasus itu tidak cukup berhenti dengan adanya tiga tersangka sipil kasus pembakaran yang diungkap oleh Polda Sumatera Utara.

"Kapolda sudah menyampaikan, ada tiga nama ya. Ada Y, R, dan B, kan begitu. Dua eksekutor dan satu, sikap dari Kapolda sendiri mengatakan bahwa dia ini adalah orang yang menyuruh, tapi kita meyakini tidak bisa berhenti di situ, karena ada dugaan keterlibatan anggota TNI itu," ujar Irvan.

Lihat Juga :
Danlanud: Prajurit TNI AU Tembak Pemulung di Palu Pakai Senapan Angin

Dalam insiden kebakaran, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12), dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).

Berdasar rilis yang dikeluarkan Dewan Pers, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, disebut telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut tak ada keterlibatan prajurit TNI di kasus kebakaran itu.

"Enggak ada [keterlibatan prajurit]," kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).

Agus pun menyebut perihal kasus itu kini telah diatasi Polri.

(yoa/kid)

Read more