castletoto wap login wap

2024-10-09 02:47:50  Source:castletoto wap login wap   

castletoto wap login wap,bulan 2d togel,castletoto wap login wap

 

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun- Warning keras datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan. Kepala desa (Kades) wajib mematuhi aturan netralitas dalam politik.

Terutama dalam Pilkada Pacitan 2024 yang kurang tiga bulan lagi.

Peringatan ini disampaikan Kasi Intel Kejari Pacitan Yusaq Djunarto dalam Ngobrol Bareng Jekso (Ngojek) bersama puluhan Kades dan perangkat desa belum lama ini.

Menurut Yusaq, sanksi bagi Kades dan perangkat desa yang tidak netral merujuk pada Undang-undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga: Berubah Nama Jadi Ngawi Specta Carnival, Rute Pawai Juga Diganti, Pelaksanaan Tetap Spektakuler

‘’Setiap kepala desa dan perangkatnya yang sengaja membuat keputusan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dapat dipidana,’’ tegasnya.

Selain itu terdapat tambahan denda paling banyak sebesar Rp 12 juta.

Berdasarkan Undang-undang 6/2014 tentang Desa, Kades juga dilarang ikut berkampanye.

‘’Pelanggaran kampanye ini juga ada ancaman pidananya satu tahun,’’ sebutnya.

Baca Juga: Kontrak Pekerjaan Proyek Panggung Ekraf Susut Rp 255 Juta dari Pagu, Pengaruhi Kualitas?

Hanya, lanjut dia, upaya penindakan ketidaknetralan Kades itu sulit untuk ditangani saat ini lewat jalur tindak pidana.

Sebab, aparat penegak hukum (APH) butuh pembuktian yang pasti.

Sementara penegak pelanggaran pilkada menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Read more