fauzana tungkek mambaok rabah lirik

2024-10-07 23:30:51  Source:fauzana tungkek mambaok rabah lirik   

fauzana tungkek mambaok rabah lirik,digit tabel angka bbfs togel,fauzana tungkek mambaok rabah lirikJakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia resmi mengambil alih kontrol ruang udara atau Flight Information Region (FIR)di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura.

Masalah kontrol ruang udara Indonesia dan Singapura memang telah terjadi selama bertahun-tahun. Sebelum ada perjanjian ini, Singapura yang mengontrol sepenuhnya lalu lintas ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna.

Lihat Juga :
Jokowi Umumkan RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RI-Singapura memang telah menyepakati pengambilalihan FIR sekitar Kepulauan Riau dan Natuna dalam pertemuan antara Jokowi dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong di Bintan pada akhir Januari lalu.

[Gambas:Video CNN]

Selain soal keamanan, Jokowi mengatakan pengambilalihan FIR oleh Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan pendapat negara bukan pajak. Ini, katanya, juga bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia.

"Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura, dan berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI," ujar Jokowi.

Pilihan Redaksi
  • Target Putin Kuasai Donetsk 15 September, Akankah Tercapai?
  • Erdogan Ancam Serang Yunani sampai Drone China Olok-olok Taiwan
  • Tersangka Kedua Penikaman Kanada Tewas usai Ditangkap Polisi, Ada Apa?

"(Ini) bisa serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak, dan hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia," paparnya menambahkan.

Berdasarkan pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Januari lalu, Indonesia masih memberikan delegasi pelayanan jasa penerbangan pada area tertentu di Kepulauan Riau pada ketinggian 0-37.000 kaki kepada otoritas penerbangan Singapura.

Di sisi lain, Indonesia hanya mengendalikan ruang udara mulai 37.000 kaki ke atas di kawasan tersebut. Sementara itu, sebagian besar penerbangan komersial beroperasi 31.000 hingga 38.000 kaki.

"Jadi mereka (pesawat yang ingin ke Singapura atau Malaysia) masih bisa menggunakan ruang kita untuk approach. Karena kalau Anda lihat, begitu mereka take off, masa take off-nya langsung tegak lurus. Kan enggak juga. Jadi masih butuh waktu juga untuk mereka naik ke atas," ucap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam jumpa pers bersama Jokowi.

5 poin penting perjanjian FIR yang bikin untung Indonesia, baca di halaman berikutnya >>>

Ada beberapa elemen penting lainnya yang tertuang dalam perjanjian penyesuaian FIR RI-Singapura, menurut Kemenkomarves.

Pertama, penyesuaian batas FIR Jakarta yang melingkupi seluruh wilayah teritorial Indonesia, sehingga perairan sekitar Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya masuk dalam FIR Singapura menjadi bagian dari FIR Jakarta.

Kedua, Indonesia berhak dan bertanggung jawab atas Penyediaan Jasa Penerbangan (PJP) pada wilayah informasi penerbangan yang merupakan FIR Indonesia yang selaras dengan batas-batas laut teritorial.

Lihat Juga :
Jokowi saat Temui Putin: Kalau Harus Jarak 5 Meter, Saya Pulang

"Kesepakatan ini sudah sangat jelas sekali, merupakan langkah yang maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia. Ini jelas sekali sudah dan yang nanti, kembali, sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan kita," kata Jokowi.

Ketiga, Singapura juga menyepakati pembentukan kerangka kerja sama sipil dan militer terkait Manajemen Lalu Lintas Penerbangan (Civil Military Coordination in ATC/CMAC). Tujuannya, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.

Keempat, Singapura juga berkewajiban menyetorkan kutipan biaya jasa pelayanan penerbangan kepada pesawat yang terbang dari dan menuju Singapura ke Indonesia. Pendelegasian PJP ini juga akan diawasi dan dievaluasi secara ketat oleh Kementerian Perhubungan.

Lihat Juga :
Putin: 'Demam' Sanksi Barat Gagal Bikin Rusia Keok

Kelima, Indonesia juga berhak untuk melakukan evaluasi operasional atas pemberian pelayanan navigasi penerbangan yang dilakukan oleh Singapura. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

Sementara itu, berdasarkan keterangan pemerintah Singapura awal tahun ini, kesepakatan penyesuaian FIR ini akan berlaku selama 25 tahun ke depan dan bisa diperpanjang dengan persetujuan kedua negara.

Read more