kingdom4d prize

2024-10-09 04:18:55  Source:kingdom4d prize   

kingdom4d prize,erek erek18,kingdom4d prize

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun– Tahap pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Ngawi 2024 mendapat sorotan dari badan pengawas pemilu (bawaslu).

Hal itu terkait dengan perpanjangan masa pendaftaran Pilkada Ngawi 2024. Bawaslu setempat pun “menyemprit” KPU Ngawi.

Penentuan waktu perpanjangan pendaftaran paslon pilkada jadi fokus permasalahan yang disoal Bawaslu Ngawi.

Baca Juga: Hanya Duet Ony-Antok yang Daftar, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada Ngawi 2024

“Semula perpanjangan diawali 30 Agustus sampai 1 September, kini mulai hari ini sampai 4 September,’’ kata Koordinator Divisi Teknis KPU Ngawi Muhammad Prasetyo Nugroho, Senin (2/9).

Surat rekomendasi saran perbaikan dari Bawaslu Ngawi Nomor 185/2024 menjadi dasar ralat pengoloran masa pendaftaran.

Surat tersebut dilayangkan karena perpanjangan menabrak aturan PKPU 10/2024. Yakni, dibuka langsung tanpa jeda pasca pendaftaran reguler ditutup.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Koalisi Gemuk Bukan Jaminan Menang di Pilkada Ponorogo, Ini Alasannya

"Harusnya ada sosialisasi dulu, diumumkan selama tiga hari,’’ ungkap Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko.

Dia mengungkapkan, sosialisasi bertujuan untuk memastikan partai politik maupun gabungan parpol ikut berpartisipasi.

Kendati secara akumulasi, suara sah yang dikantongi tidak mencapai ambang batas 7,5 persen.

Baca Juga: Deklarasi Koalisi Gemuk, 12 Parpol Solid Dukung Ony-Antok di Pilkada Ngawi

"Tetap harus diberi kesempatan, parpol atau gabungan parpol untuk mengusung paslon dengan bergabung ke parpol yang memenuhi ambang batas," pungkasnya.

Diketahui, baru satu pasangan mendaftar. Yakni, Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko (Ony – Antok).

Read more