kode alam mancing

2024-10-08 02:08:17  Source:kode alam mancing   

kode alam mancing,apislot,kode alam mancingJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia buka suara soal RI tak meratifikasi Konvensi 1951 mengenai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Juru bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan dirinya harus memahami dulu latar belakang Indonesia di masa itu.

Lihat Juga :
Bocor Pernyataan Netanyahu Bicara Nasib Gaza Usai Agresi Israel Tamat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iqbal sebelumnya sempat menyatakan Indonesia menerima pengungsi dengan alasan kemanusiaan.

Banner artikel Ceasefirenow

Indonesia melihat gelombang baru pengungsi Rohingya ke Aceh ini sebagai isu kemanusiaan.

Pada 2020 lalu, Eks direktur jenderal hukum dan perjanjian internasional Kemlu Damos Dumoli Agusman pernah menjabarkan alasan Indonesia tidak menangani konvensi tersebut.

Lihat Juga :
KILAS INTERNASIONALNetanyahu Ultimatum Hamas sampai HRW Surati 3 Capres RI soal HAM

Damos menerangkan Indonesia memiliki parameter sebelum meratifikasi perjanjian. Parameter itu yakni aman secara politis, keamanan, yuridis dan teknis.

"Konvensi ini belum memenuhi atau aman dari keempat itu," kata Damos pada 2020 dikutip kanal YouTube Riksawan Institute.

Lebih lanjut, Damos menerangkan perjanjian itu melahirkan kewajiban internasional. Negara yang meratifikasinya harus mematuhi aturan tersebut.

Beberapa contoh kewajiban itu tertuang dalam pasal 17 dan 21.

Lihat Juga :
Bagaimana Posisi China-Rusia usai Veto AS soal Resolusi di Palestina?

Pasal 17 menyebut negara yang meratifikasi perjanjian wajib memberi pekerjaan ke pengungsi. Lalu pasal 21 menyebutkan negara yang meratifikasi harus memberi rumah atau akomodasi ke para pengungsi.

Dalam konteks Indonesia, kata Damos, sejumlah kewajiban internasional itu jika nanti diimplementasikan akan berbenturan dengan masyarakat.

"Dua itu menjadi persoalan bagi Indonesia. Jika Indonesia tak bisa memenuhi maka akan dinilai gagal memenuhi kewajiban sebagai negara ketiga," ujar Damos.

Lihat Juga :
Netanyahu Protes Rusia Dukung Palestina, Dibalas Putin via Telepon

Dia lalu membeberkan dampak negatif jika Indonesia terlalu memaksakan meratifikasi konvensi itu. Damos menilai akan terjadi implikasi sosial dan politis yang bakal berdampak ke sektor keamanan.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga sedang berjuang mengurangi kemiskinan dan pengangguran di negara ini.

(isa/bac)

Read more