erek kekasih

2024-10-07 23:56:52  Source:erek kekasih   

erek kekasih,kandang umbaran ayam bangkok,erek kekasihJakarta, CNN Indonesia--

Petugas Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasimengamankan 15 orang pencari suakaasal Sudan, Somalia, Afghanistan, Iraq, Iran, Yaman dan etnis Rohingya yang telah diamankan siang tadi.

Para pengungsi yang terdiri dari 13 orang dewasa dan dua anak itu mendirikan tenda dan bermukim di depan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jakarta Selatan.

Lihat Juga :
Heru Budi: Pencari Suaka di Depan UNHCR Dikembalikan ke Tempat Layak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penanganan pengungsi diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Pengungsi ditangani oleh satuan tugas (satgas) yang terdiri dari berbagai instansi terkait seperti TNI, Polri, Imigrasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Negara (Kesbangpol), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, UNHCR dan IOM.

Silmy menjelaskan pengungsi berbeda dengan deteni atau orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kata dia, pengungsi tidak diatur dalam UU Keimigrasian untuk dideportasi.

"Mereka berada di bawah naungan organisasi yang ditunjuk PBB [Persatuan Bangsa-Bangsa] selama penempatan sementara di Indonesia sampai nanti pemindahan ke negara tujuan pengungsi," ujarnya.

Lihat Juga :
Satpol PP Bongkar Deretan Tenda Pencari Suaka di Depan Gedung UNHCR

Silmy menyebut para pengungsi tersebut dipindahkan untuk memberikan efek jera agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

"Status mereka pengungsi dan sudah pegang kartu UNHCR, hanya saja mereka ingin segera ditempatkan di negara ketiga sampai pasang tenda. Ini yang kita cegah, kita beri efek jera agar tidak ada lagi kejadian serupa di lain hari," katanya.

Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 mengenai Pengungsi, tetapi mempunyai sejarah untuk memberi perlakuan yang baik terhadap pengungsi.

(ryn/fra)

Read more