miawslot

2024-10-08 03:45:03  Source:miawslot   

miawslot,rusia777 rtp,miawslotDenpasar, CNN Indonesia--

Puluhan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bali menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Renon, Kota Denpasar, Bali, Selasa (27/8).

Dalam aksi unjuk rasa di depan KPU Bali pada hari pendaftaran pilkada, aliansi BEM membawa spanduk 'Bali Menggugat' hingga 'Selamatkan Alam Bali'.

Ada juga spanduk bertuliskan 'Budaya dan alam Bali tidak boleh digeser oleh siapapun', dan tulisan 'Selamatkan alam Bali dari Investor yang tidak tahu diri'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator Aksi dan Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Bali, Keinan Atala Ramadhan mengatakan selama ini banyak permasalahan di Bali yang dibiarkan. Mereka ingin lewat Pilkada 2024, Bali bisa mendapatkan kepala-kepala daerah yang memberikan solusi untuk permasalahan di Pulau Bali.

"Banyak permasalahan-permasalahan yang dibiarkan. Jadi yang kami harapkan semoga dengan adanya kontestasi Pilkada nanti bisa mendapatkan pemimpin yang memberikan solusi untuk permasalahan-permasalahan di Pulau Bali," kata dia.

"Yang penting ada solusi untuk lima tahun mendatang dengan kontestasi pilkada nanti. Dan (kami) bisa menggunakan hak pilih sebaik-baiknya mungkin nanti dengan program-programnya, agar kami percaya dan bisa menggunakan hak pilih kita dengan baik," ujarnya.

Lihat Juga :
Kesaksian Sopir saat Pete-pete Terbakar di Tengah Ricuh Demo Makassar

Overtourism Bali

Sementara, yang menjadi konsentrasi mereka bagaimana nantinya pemimpin yang terpilih bisa menyelesaikan semua permasalahan di Pulau Bali terutama soal
overtourism atau wisatawan yang hanya menumpuk di suatu titik tertentu yaitu Bali bagian selatan.

"Perhatian dengan permasalahan-permasalahan yang kita sudah tau, bahwa Bali dengan by data tidak overtourismtapi di suatu titik-titik tertentu overcapacityyang membuat tamu-tamu mancanegara tidak nyaman, khususnya masyarakat Bali sendiri," ujarnya.

Lihat Juga :
Komnas HAM Desak Polisi Evaluasi Penanganan Demo Semarang dan Makassar

Sejak Kamis pekan lalu, demo bergelombang di sejumlah kota di Indonesia terjadi di Indonesia. Hal itu salah satunya terpicu langkah Baleg DPR yang memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu karena rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada yang disodorkan Baleg, sehingga aturan itu akan mengikuti Putusan MK.

KPU lalu melakukan rapat konsinyering pada Sabtu (24/8) malam, lalu dalam rapat kerja dengan DPR yang digelar pada Minggu (25/8) disepakati bahwa PKPU akan mengikuti putusan MK soal batas usia calon dan ambang batas suara partai untuk mencalonkan.

Aturan yang mengikuti putusan MK itu pun sudah diundangkan KPU lewat PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Meskipun demikian, demo 'peringatan darurat' masih terus dilakukan sejumlah aktivis dan mahasiswa di Indonesia hingga hari ini. Pada Selasa ini, selain di Denpasar, aksi massa mahasiswa dan aktivis sipil juga terjadi di Yogyakarta.

(kdf/kid)

Read more