erek kopi

2024-10-08 04:07:54  Source:erek kopi   

erek kopi,syair kalong hk malam ini,erek kopiJakarta, CNN Indonesia--

Polisi menampilkan dua tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran secara paksa diskusi di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).

Dua tersangka berinisial GW (22, sekuriti) dan FEK (38, karyawan swasta) telah mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya.

Lihat Juga :
Petinggi MUI: Penyerangan di Kemang Bisa Jadi Trust Issue Kepolisian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di belakang saya para pelaku yang sudah diamankan. Yang pertama FEK sebagai koordinator lapangan, kemudian GW sebagai pelaku perusakan spanduk," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Minggu (29/9).

Kepolisian hingga kini juga masih melakukan pendalaman terhadap tiga orang lain yang berstatus terperiksa. Yaitu JJ, LW dan MDM yang bertindak membubarkan hingga merusak baliho agenda diskusi di dalam hotel.

"Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya," ucap Djati.

Kronologi kasus

Pada Jumat, 27 September 2024, FEK mendapat orderan (masih dilakukan pendalaman) untuk membubarkan aksi yang diklaim menentang pemerintahan dari Forum Tanah Air (FTA), gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang dilaksanakan pada 28 September 2024 di Ballroom Hotel Grand Kemang. Agenda diskusi itu disebut tidak ada pemberitahuan kepada polisi.

Atas dasar itu, FEK dkk berniat membubarkan acara karena dinilai tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan bertentangan dengan Undang-undang.

Lihat Juga :
Anies Minta Kapolri Usut Dalang di Balik Penyerangan Diskusi Kemang

Pada hari diskusi, terjadi dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang dilakukan oleh sekitar 10 sampai 15 orang tak dikenal (OTK).

Para pelaku masuk secara paksa dan melakukan pemukulan kepada saksi di pintu samping hotel. Korban BS dipukul di bagian pelipis kiri dan dada sebelah kiri hingga mengalami luka memar.

Sementara saksi korban M dipukul di bagian kepala dan dada serta korban A dipukul di bagian kepala belakang hingga mengalami luka memar.

Setelah melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap para sekuriti hotel, para pelaku masuk ke dalam Magzi Ballroom dan kemudian berteriak "Bubar-bubar kalian, nasionalisme, terorisme kalian" dan selanjutnya para pelaku menghancurkan meja, gelas, proyektor dan banner yang digunakan acara tersebut dengan cara dibanting hingga pecah dan patah.

Lihat Juga :
Ditjen HAM Kecam Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Setelah melakukan perusakan, para pelaku melarikan diri.

"Atas perbuatan para pelaku, korban mengalami luka dan kerugian materi di mana selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," ucap polisi dalam keterangan persnya.

(ryn/tsa)

Read more