higgs bearfish

2024-10-07 23:36:01  Source:higgs bearfish   

higgs bearfish,neon4d gacor,higgs bearfishJakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah kelompok organisasi yang tergabung dalam Front Forward Muda merespons soal dugaan aksimereka ditunggangi pihak tertentu.

Kelompok itu terdiri dari Partai Hijau, Bangsa Mahardhika, Social Justice, Blok Politik Pelajar, Perempuan Mahardhika, perwakilan mahasiswa-mahasiswi Universitas Al Azhar, dan organisasi progresif lain.

Lihat Juga :
Demo Darurat di Solo, Mahasiswa Gaungkan 'Pulangkan Jokowi'

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengingatkan kepada siapapun yang mengaku oposisi mau itu PDIP, Rizieq Shihab sekalipun, silakan tunjukkan, kalau oposisi ada di jalan," ungkap dia.

Pada Mei lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi sinyal partai banteng ini akan berada di luar pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Lihat Juga :
PDIP Minta DPR Benar-benar Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

Saat itu, Megawati mengatakan PDIP meminta kadernya untuk keluar dari zona nyaman. Pedro, dalam konferensi pers tersebut, juga mengultimatum pemerintah soal aksi mereka.

"Ini adalah aksi yang tidak bisa disamakan dengan aksi-aksi sebelumnya," kata dia.

"Ini sekaligus sebuah wanti-wanti dan peringatan kekuasaan baik itu Jokowi maupun menteri-menterinya bahwa kelompok kami bukan kelompok yang bisa dibayar, bisa diintimidasi, dan bisa ditakut-takuti," imbuh dia.

Front Forward Muda telah menggelar aksi hari ini di depan Gedung DPR/MPR. Mereka, kata Pedro, akan berkonsolidasi untuk menentukan Langkah strategis demi memperpanjang nafas demonstrasi.

Pedro menyebut aksi mereka ingin seperti revolusi generasi Z di Bangladesh yang berhasil menggulingkan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Hari ini, Partai Buruh dan berbagai kelompok sipil juga turut melancarkan demonstrasi di Senayan. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Lihat Juga :
Ramai Demo Darurat, Front Muda Singgung Revolusi Gen Z Bangladesh

Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati revisi UU Pilkada dalam rapat pada Selasa. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan RUU Pilkada mulanya digadang-gadang akan dilakukan hari ini. Namun, agenda itu dibatalkan karena tak memenuhi kuorum.

(isa/pmg)

Read more