nama induk organisasi bulutangkis di indonesia adalah

2024-10-08 00:29:37  Source:nama induk organisasi bulutangkis di indonesia adalah   

nama induk organisasi bulutangkis di indonesia adalah,naga angka togelnya,nama induk organisasi bulutangkis di indonesia adalah

Nilai Tunjangan Rumah Anggota DPR Akan Dibahas Pekan Depan
Suasana pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).(MI/Susanto)

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tunjangan rumah untuk anggota DPR periode 2024-2029 akan dibahas pada agenda sidang pekan depan. Dasco menyebut mekanisme dan besaran tunjangan rumah akan dibahas bersama dengan tunjangan lainnya.

"Mungkin soal tunjangan-tunjangan dan lain-lain baru minggu depan karena seperti kita tahu, kita baru selesai perhelatan memilih pimpinan DPR, kemudian pimpinan MPR dan baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).

Dasco mengungkapkan periode sebelumnya anggota DPR mendapatkan rumah dinas. Setelah masa jabatan selesai, rumah dinas dan fasilitas lainnya telah dikembalikan ke negara.

Baca juga : Tak Lagi dapat Rumah Dinas, Anggota DPR RI Diberi Uang Tunjangan Perumahan

"Saya sampai hari ini juga belum menerima kabar tentang rumah dinas pimpinan. Karena rumah dinas pimpinan dan fasilitas yang lain kita sudah serah terimakan per 30 September. Jadi 30 September kemarin rumah dinas sudah dikosongkan," katanya.

Sebelumnya, anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA). Sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan.

Hal ini terungkap dari surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR. Surat itu tercatat diterbitkan pada 25 September 2024.

Baca juga : Ketimbang Rumah Dinas, Tunjangan Perumahan DPR Lebih Bermanfaat

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut yang dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.

Pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Total anggota DPR sebanyak 580 orang.

"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis salinan tersebut.

Baca juga : DPR Gelar Rapat Paripurna Terakhir Dipimpin Puan Maharani

Bagi anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024. Pengembalian diserahkan kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.

Ketentuan tersebut telah melalui Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI, dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024.

Sementara, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar belum mengungkapkan besaran uang atau tunjangan rumah tersebut. Ia mengatakan besaran tunjangan akan disesuaikan dengan harga sewa rumah yang setara dengan perumahan di sekitaran Senayan, Jakarta.

"Karena aset tersebut memang tercatat di Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara. Besarannya masih di konsultasikan, mengingat sewa rumah seputar senayan sangat fluktuatif," kata Indra. (P-5)



Read more