rtp viabola

2024-10-08 03:48:23  Source:rtp viabola   

rtp viabola,chip higgs domino bang rj,rtp viabolaJakarta, CNN Indonesia--

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin buka suara terkait Giorgio Ramadhan, tersangka perusak mobil Brio di Senopati, masuk dalam daftar musuh negaranya.

Nama Giorgio sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial karena disebut masuk dalam daftar kriminal di Ukraina yang diunggah situs Myrotvorets.

Lihat Juga :
Eksekusi Brutal Pasukan Bayaran Rusia Wagner terhadap Pembangkang

"Bocah ini (Giorgio) pernah banyak melanggar hukum (Ukraina) dengan mengunjungi wilayah pendudukan dan mengatakan sesuatu seperti yang dia katakan (dalam situs Myrotverets)," tulis Hamianin dalam pesan singkat menjawab pertanyaan CNNIndonesia.com, Selasa (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mahasiswa hukum di Indonesia dan mahasiswa pertukaran di Belanda. Saya datang ke Luhansk untuk ikut serta dalam konferensi anti-fasis dan mengungkapkan solidaritas saya dengan masyarakat Donbas (wilayah Ukraina yang banyak dikuasai separatis pro-Rusia)," bunyi pernyataan Giorgio yang dikutip Myrotvorets.

Namun, Hamianin menegaskan bahwa situs itu bukan milik pemerintah Ukraina.

"Myrotvorets bukan situs resmi pemerintah Ukraina," kata Hamianin saat dikonfirmasiCNNIndonesia.com,Selasa (14/2).

[Gambas:Video CNN]

Giorgio Ramadhan merupakan pelaku perusakan mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2) dini hari. Aksinya kala menabrak mobil mungil itu terekam dalam sebuah video, bersamaan dengan dia yang memukuli mobil kuning tersebut dengan pedang anggar.

Warganet pun ramai-ramai menelusuri informasi pribadi sang pengemudi bar-bar itu.

Setelah ditelusuri, ditemukan bahwa nama Giorgio tercantum dalam daftar hitam di laman Myrovorets.

Dalam laman itu, Giorgio ditetapkan sebagai musuh salah satunya karena kunjungannya ke Donbass, wilayah di timur Ukraina yang dikuasai oleh separatis pro-Rusia. Giorgio juga ditetapkan sebagai musuh karena mendukung separatis di wilayah tersebut.

Pilihan Redaksi
  • Eksekusi Brutal Pasukan Bayaran Rusia Wagner terhadap Pembangkang
  • Eks TKW RI Korban Penyiksaan di Hong Kong Menang Kasus, Dapat Rp1,6 M
  • Turki Tetapkan 131 Tersangka Imbas Gedung Runtuh akibat Gempa Dahsyat

Soal Giorgio masuk dalam daftar ini, polisi mengaku masih mendalami informasi tersebut. Polisi mengatakan sejauh ini masih fokus pada aksi perusakan dan pengancaman yang dilakukan Giorgio.

"Sejauh ini belum mendapatkan informasi itu dan kami akan cek," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2) malam.

Giorgio sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap orang.

(blq/bac)

Read more