susunan pemain seongnam fc vs ansan greeners fc

2024-10-08 04:17:55  Source:susunan pemain seongnam fc vs ansan greeners fc   

susunan pemain seongnam fc vs ansan greeners fc,toko68,susunan pemain seongnam fc vs ansan greeners fcJakarta, CNN Indonesia--

Holding BUMN Industri Pertahanan RI (DEFEND ID) membantah tiga perusahaan pelat merah di bawah naungannya mengekspor senjata ke Myanmar pasca kudeta militer pecah pada Februari 2021.

DEFEND ID menegaskan melalui PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding dari PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar sebagai upaya menghentikan krisis politik dan kekerasan di negara tetangga RI tersebut.

Lihat Juga :
Kemlu Usai AS Rilis Laporan HAM RI: Ada yang Lupa Lihat Negara Sendiri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Klarifikasi ini keluar menyusul laporan yang dilayangkan sejumlah aktivis HAM kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI soal dugaan transaksi jual beli senjata ilegal dari Indonesia ke Myanmar.

Mantan Jaksa Agung Indonesia yang juga pernah mengetuai misi pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal Myanmar, Marzuki Darusman, menuturkan "penjualan ilegal" senjata ini terdiri dari senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan militer lainnya. Ia pun telah mengajukan temuan dan pengaduannya ini ke Komnas HAM RI pada Senin (2/10).

[Gambas:Video CNN]

Marzuki menuturkan penjualan senjata ini kemungkinan sudah terjadi selama satu dekade terakhir, termasuk setelah dugaan pembantaian etnis minoritas Rohingya di Myanmar terus berlangsung dan kudeta junta militer pada 2021 lalu.

Dalam laporanRadio Free Asia (RFA), Marzuki mengatakan dia dan penggugat lainnya mengajukan tuduhan tersebut ketika Indonesia masih memegang jabatan Ketua ASEAN 2023. Selain Marzuki, Pemimpin Organisasi HAM Etnis Chin Za Uk Ling, dan organisasi HAM internasional Myanmar Accountability Project juga menjadi penggugat dalam laporan ke Komnas HAM ini.

"Fakta bahwa alutsista dipromosikan secara aktif setelah genosida terhadap etnis Rohingya dan kudeta pada 2021 lalu menimbulkan kekhawatiran serius dan menimbulkan keraguan terhadap kesediaan pemerintah Indonesia mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum HAM internasional dan hukum humaniter," kata Marzuki melalui sebuah pernyataan kepada BenarNews, sebuah portal berita online yang berafiliasi dengan RFA.

Pilihan Redaksi
  • Kremlin Murka Armenia Gabung ICC, Kini Bisa Tangkap Putin
  • PM Anwar Beri Selamat Megawati Dapat Gelar HC dari Malaysia
  • NATO Wanti-wanti Barat Kehabisan Amunisi Bantu Ukraina Lawan Rusia

Para penggugat ini mengutip bukti-bukti dari sumber terbuka dan laporan media yang menunjukkan bahwa tiga perusahaan Indonesia ini telah mentransfer senjata dan amunisi ke Myanmar melalui True North Co Ltd, sebuah perusahaan milik putra menteri junta Myanmar, Htoo Htoo Shein Oo.

Htoo merupakan putra menteri perencanaan dan keuangan junta Myanmar, Win Shein, yang menjadi target sanksi Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.

True North di sini disebut berperan sebagai perusahaan swasta yang menegosiasikan kesepakatan antara militer Myanmar dan perusahaan senjata Indonesia. Menurut mereka, pihak berwenang Indonesia wajib menyelidiki kemungkinan praktik korupsi dalam transaksi senjata ini.

(rds/rds)

Read more