rtp presidenslot

2024-10-07 23:51:45  Source:rtp presidenslot   

rtp presidenslot,jambu biji togel,rtp presidenslotJakarta, CNN Indonesia--

Indonesia buka suara terkait pernyataan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, yang mengkritik remisi pelaku bom Bali, Umar Patek, di peringatan kemerdekaan RI.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan pihaknya mencermati pemberitaan yang muncul di media Australia terkait pemberian remisi terhadap Umar Patek.

"Namun dalam proses hukum di Indonesia, pemberian remisi adalah pelaksanaan dari administrasi hukum yang berlaku di Indonesia," kata Faizasyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pilihan Redaksi
  • Australia Kritik RI Remisi Pelaku Bom Bali saat HUT RI
  • Arab Saudi Vonis Imam Masjidil Haram 10 Tahun Bui Gegara Khotbah

Ia kemudian menegaskan bahwa Indonesia dan Australia memiliki hubungan bilateral yang baik dari waktu ke waktu.

"Bagi kedua negara sahabat, sudah sewajarnya apabila kedua negara bisa membahas berbagai hal yang menjadi kepentingan bersama," kata Faizasyah.

Sebelumnya, Albanese melontarkan kritik terhadap Indonesia soal pemberian remisi terhadap Umar Patek.

Ia mengaku mendapat informasi dari Indonesia bahwa pemerintah mengurangi masa hukuman Patek selama lima bulan. Kabar remisi ini muncul tepat di hari ulang tahun RI pada 17 Agustus lalu.

"Mereka [Indonesia] telah memberitahukan keputusan itu kepada kami; dan kami memberitahu mereka soal pandangan kami atas keputusan tersebut," jelas Albanese pekan lalu, seperti dikutip Reuters.

Lebih lanjut, Albanese menerangkan bahwa Indonesia memang punya sistem remisi di hari peringatan tertentu.

"Namun, ketika menyangkut seseorang yang melakukan kejahatan keji, dalang, dan pembuat bom untuk membunuh orang, untuk melukai seseorang, maka kami menyampaikan pandangan tegas," ucap PM itu.

Albanese mengatakan Australia akan melakukan kontak diplomatik ke Indonesia mengenai keputusan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Ini bukan kali pertama Patek mendapat remisi saat 17 Agustus. Pemberian remisi kali ini memungkinkan ia bebas bersyarat pada Agustus 2022.

Untuk mendapat pembebasan bersyarat, Umar Patek harus melalui dua pertiga masa pidana. Dua pertiga masa tahanan ia akan jatuh pada 14 Januari 2023.

Namun, pada HUT RI kali ini, Patek berpeluang mendapat remisi umum sekitar lima sampai enam bulan.

Jika mendapatkan remisi, perhitungan akhir masa tahanan Patek akan jatuh pada Agustus ini.

Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Patek pada 2012 lalu. Ia terbukti meracik bom yang menghancurkan dua kelab malam di Bali pada 2002 lalu.

Imbas serangan itu, 202 orang tewas. Dari jumlah tersebut, 88 korban merupakan warga Australia.

Patek juga terlibat dalam pengeboman sejumlah gereja di Jakarta saat Malam Natal pada 2000 lalu. Akibat insiden ini, 15 orang tewas.

Patek merupakan anggota Jemaah Islamiyah, organisasi yang terhubung dengan Al-Qaeda.

(isa/has)

Read more