hausgol slot

2024-10-08 02:26:57  Source:hausgol slot   

hausgol slot,totonusa login,hausgol slotJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang anak berusia 2 tahun di Wensen School, Depok, Jawa Barat, memenuhi unsur pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak.

"Kami melihat ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak di mana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik, psikis," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini saat dihubungi, Rabu (31/7).

Lihat Juga :
Terduga Penganiaya Balita di Daycare Depok Influencer Parenting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diyah meminta UPTD PPA Depok memberi pendampingan psikologis kepada anak korban.

Selain itu, KPAI juga meminta Dinas Pendidikan melakukan pengawasan kepada daycaretersebut dan memastikan aspek akreditasinya.

"Apakah sudah terakreditasi atau belum, karena daycaretermasuk dalam pendidikan nonformal," katanya.

Lihat Juga :
Mulai Panik, Orang Tua Mau Keluarkan Anak dari Daycare Wensen School

Sebelumnya, balita berusia dua tahun diduga ditendang, dipukul, hingga ditusuk di sebuah daycare di Depok Jawa Barat. Apa yang dialami balita tersebut berdasarkan penuturan sang ibu, RD.

RD mengaku baru mengetahui anaknya menjadi korban dugaan pada Rabu (24/7) lalu setelah mendapat laporan dari guru di sekolah.

Mendapat laporan itu, RD lantas mengecek rekaman CCTV di daycare tersebut. Hasilnya, ia mendapati fakta bahwa pada Senin (21/7) anaknya telah menjadi korban aksi kekerasan.

"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," ujarnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Depok.

(yoa/fra)

Read more