erek erek rumah kebakaran

2024-10-08 03:34:42  Source:erek erek rumah kebakaran   

erek erek rumah kebakaran,demo slot nagabonar,erek erek rumah kebakaranJakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah Israel untuk pertama kalinya akan menggelontorkan dana sebesar 2 juta NIS atau sekitar Rp8,4 miliar ke pemukim ilegal untuk menyerbu Kompleks Masjid Al Aqsa.

Lembaga penyiaran publik Israel KAN melaporkan Menteri Warisan Amichai Eliyahu mengalokasikan anggaran itu untuk proyek yang akan digelar beberapa pekan mendatang.

Lihat Juga :
Daftar Negara Pemasok Senjata Hizbullah yang Terus Gempur Israel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program Menteri sayap kanan itu juga mencuat usai Ben Gvir melontarkan pernyataan yang menuai kecaman dari banyak pihak.

Dia menyebut hukum Israel tak membeda-bedakan hak beragama bagi orang Yahudi dan Muslim di tempat suci itu.

"Kebijakan di Temple Mount mengizinkan doa, titik," kata Ben Gvir saat wawancara dengan Israeli Army Radio, dikutip Times of Israel.

Saat ditanya apakah ia akan membangun sinagog di lokasi Masjid Al Aqsa, Ben Gvir menjawab "Ya."

Kompleks Al Aqsa terletak di atas bukit Kota Tua. Kawasan itu merupakan situs suci bagi tiga umat agama yakni orang Islam, Yahudi, dan Kristen.

Lihat Juga :
Kisah Ratu Elizabeth II Selamat dari Gajah Afrika Gegara Bau Ketiak

Orang-orang Yahudi menyebut situs suci tersebut sebagai Temple Mount. Area itu kerap menjadi titik konflik kelompok ekstrem sayap kanan Israel, warga Palestina, dan pasukan keamanan Israel terutama saat Ramadan atau hari besar Yahudi.

Tak hanya memicu kritik dari komunitas internasional, pernyataan Ben Gvir juga banjir kecaman dari pejabat Israel.

Beberapa pejabat meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencopot Ben Gvir dari posisinya.

Lihat Juga :
Saudi Luncurkan Program Umrah Baru Tanpa Perantara, Seperti Apa?

Menanggapi pernyataan Ben Gvir yang bikin gaduh, Kantor PM Israel menegaskan bahwa "tidak ada perubahan terkait status
quo di Temple Mount."

Berdasarkan perjanjian, ritual non Muslim dilarang digelar di Masjid Al Aqsa.

(isa/bac)

Read more