mimpi menyapu daun kering dengan sapu lidi

2024-10-08 10:06:16  Source:mimpi menyapu daun kering dengan sapu lidi   

mimpi menyapu daun kering dengan sapu lidi,data hk 2004 2023,mimpi menyapu daun kering dengan sapu lidi

 

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun– Masa perbaikan berkas pencalonan menjadi kesempatan terakhir 445 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Madiun ikut berkontestasi di Pemilu 2024. Mereka yang sempat dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh KPU Kota Madiun lalu dituntut cermat dalam melengkapi berkas pencalonan saat ini.

‘’Setelah masa perbaikan pada 9 Juli nanti, KPU akan melakukan vermin (verifikasi administrasi) perbaikan. Seandainya masih ada yang BMS, bacaleg yang bersangkutan akan dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),’’ kata Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana saat dikonfirmasi via telepon kemarin (29/6).

Saat penyerahan berita acara (BA) hasil verifikasi administrasi (vermin) lalu, KPU sudah membubuhi notifikasi berikut keterangan apa saja syarat yang belum dilengkapi para bacaleg maupun diperbaiki oleh partai politik (parpol). Setelah merasa seluruh kekurangan berkas itu sudah dilengkapi semuanya, kemudian bacaleg dapat langsung mengunggahnya di sistem informasi pencalonan (Silon).

Hanya saja, kata Wisnu, saat ini pihaknya tidak bisa mengakses Silon itu secara leluasa. Sehingga tidak dapat memantau apakah dokumen yang diunggah bacaleg sudah lengkap dan benar atau belum. ‘’Karena bukan tahap vermin, kami tidak bisa mengakses berkas yang diunggah bacaleg di Silon,’’ katanya.

Meski demikian, KPU Kota Madiun telah membuka helpdeskbagi parpol untuk berkonsultasi selama masa perbaikan berkas pencalonan. ‘’Sejauh ini helpdeskKPU belum memnerima konsultasi dari parpol maupun bacaleg. Tapi, sudah kami sampaikan kepada parpol untuk pro aktif berkomunikasi dengan KPU,’’ terang Wisnu.

Seperti diketahui, berdasar hasil pemeriksaan vermin terdapat 445 bacaleg dari 455 orang yang mendaftar sebagai calon anggota DPRD Kota Madiun periode 2024–2029 dinyatakan BMS. Dari jumlah itu, tiga bacaleg di antaranya masih di bawah 21 tahun. ‘’Kalau yang di bawah umur itu sudah TMS. Tapi, kalau mereka mengklaim sudah cukup umur, silakan dibuktikan. Karena bukan tidak mungkin ada kesalahan dari kami,’’ ujarnya. (ggi/her)

Read more