aleksistoto

2024-10-08 22:01:59  Source:aleksistoto   

aleksistoto,erek2 orang hamil,aleksistoto

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun– Peredaran narkoba di kota ini kian marak. Itu merujuk belasan tersangka yang dirilis polres setempat, Kamis (26/7).

Termasuk Harry Kustarsa Nugroho (HKN), seorang anggota Satpol PP dan Damkar Kota Madiun.

‘’Narkoba bisa menyasar semua elemen masyarakat,’’ kata Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto.

Selain HKN, polisi meringkus 11 tersangka kasus narkotika akhir-akhir ini. Total barang bukti (BB) yang diamankan, 38,4 gram sabu-sabu dan 25 butir pil ekstasi.

Mereka dijerat UU 35/2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Santini Jebreeet Media Award 2024, Megawati Atlet Perempuan Terfavorit

Sementara dari HKN, didapati 0,56 gram dan 0,22 gram sabu-sabu.

HKN yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) resmi ditetapkan jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.  

Meski begitu, perkara belum sepenuhnya usai.

‘’Status (HKN, red) pemakai karena urine positif. Kemungkinan pengedar, masih proses pendalaman,’’ ungkap kapolres.

Baca Juga: Diterjang Angin Kencang, Joglo Warga Madiun Ambruk, BPBD Minta Warga Waspada

Indikasi HKN juga pengedar tak ditampik polisi.

Sebab, petugas juga mendapati BB lain.

Yakni, timbangan elektrik, sebuah pipet, sebuah bong, 10 lembar plastik klip ukuran 4x6 sentimeter bekas, 300 lembar plastik klip ukuran 4x6 sentimeter kondisi baru, dan ponsel.

Read more