kamis olxtoto

2024-10-07 23:57:31  Source:kamis olxtoto   

kamis olxtoto,piontogel88,kamis olxtotoJakarta, CNN Indonesia--

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan calo atau broker pengadaan barang yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak.

Amran menegaskan, dirinya tak segan membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar.

"Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak," ujar Amran pada Jumat (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait atas pemberitaan tersebut," kata Amran.

Merespons permintaan itu, Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Pol Setyo Budiyanto mengaku siap melakukan bersih-bersih di lingkup Kementan. Salah satunya dengan memeriksa tindakan melanggar hukum atau perbuatan lain yang merugikan pembangunan pertanian nasional.

"Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca badai kasus hukum di KPK," kata Amran.

Penegasan tersebut bukan hal baru bagi Amran. Sebelumnya, dirinya pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Saat itu, Amran berhasil membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat.

Amran juga tercatat pernah mencopot lima pejabat Direktorat Jenderal, mulai dari dirjen sampai empat direktur. Hasilnya, pada periode 2014-2019, Amran Sulaiman membawa Indonesia mencapai tiga kali swasembada pangan yaitu pada tahun 2017, 2019 dan 2020.

Pernyataan Amran terkait korupsi itu bermula dari berita yang menyampaikan bahwa masih ada permintaan fee terkait pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog di Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.

Orang tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu pejabat di Kementan dan meminta sejumlah uang sebesar 15-20 persen dari nilai kontrak. Saat ini, permasalahan itu telah dilaporkan pada 29 Agustus lalu kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

(rea/rir)

Read more