prediksi kentucky midday hari ini

2024-10-07 21:59:49  Source:prediksi kentucky midday hari ini   

prediksi kentucky midday hari ini,nomor togel sepeda,prediksi kentucky midday hari iniJakarta, CNN Indonesia--

Dua kelompok tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapurabertengkar dan membuat keributan hingga dikenakan denda sebesar S$1.000 atau Rp11 juta oleh pengadilan setempat.

Channel NewsAsia (CNA) melaporkan dua geng asisten rumah tangga (ART) TKI di Negeri Singa viral setelah ribut di depan umum, dan video pertengkarannya beredar di media sosial.

Lihat Juga :
Geng ART TKI Tawuran di Singapura, Didenda hingga Rp11 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulastri tersinggung karena sejumlah video yang diunggah Sriani dan memutuskan cerita kepada teman-temannya.

Salah satu teman Sulastri, Siti, akhirnya mengusulkan untuk melabrak Sriani.

Lihat Juga :
Media Asing Soroti Kaesang Sambangi KPK soal Isu Jet Pribadi

Dua geng ini pun bertengkar di dekat Stasiun MRT Paya Lebar pada 19 Mei lalu.

Sebelum perkelahian terjadi, Sriani sedang berada di Paya Lebar Square. Ia saat itu tertidur di pojok dekat Budget Value Shop usai menenggak alkohol di sebuah pesta.

Sulastri dan gengnya kemudian mendatangi Sriani yang tertidur sekitar pukul 14.40 waktu setempat. Sulastri menendang tangan Sriani untuk membangunkan dia.

Keduanya lantas terlibat cekcok hingga berujung ribut dan menarik perhatian orang yang melintas.

Pilihan Redaksi
  • Malaysia Catat Kasus Mpox atau Cacar Monyet Pertama
  • Palestina Rilis Dokumen 649 Halaman Berisi Nama Korban Genosida Israel
  • Israel Waswas Rudal Yaman Tembus Tel Aviv, Lolos dari Iron Dome

Seseorang akhirnya menghubungi polisi sehingga para ART tersebut diamankan.

Di Singapura, membuat keributan memang termasuk tindakan kriminal. Pelakunya bisa dipenjara selama satu tahun atau dikenakan denda hingga S$5.000 atau Rp59 juta.

Akibat perkelahian ini, Maesaroh dikenakan denda S$1.000 atau Rp11 juta oleh pengadilan lokal. Maesaroh harus membayar penuh denda ini karena tidak mendapat bantuan hukum di bawah Skema Bantuan Hukum Kriminal (CLAS).

Sementara itu, Sulastri dan Siti semestinya disidang pada Selasa (17/9), namun keduanya diberikan waktu hingga Oktober untuk menunggu keputusan apakah mereka akan diberikan bantuan hukum oleh CLAS.

Lebih lanjut, Nita dijadwalkan melakukan persidangan pada 9 Oktober karena CLAS menolak permohonan bantuan hukumnya.

Sriani, di samping itu, telah didenda Rp11 juta dalam pengadilan yang digelar bulan lalu.



(blq/dna)

Read more